Tapera: Tabungan Perumahan Wajib Menimbulkan Kontroversi dan Spekulasi
Pada tanggal 20 Mei 2024, pemerintah Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 (“PP 21/2024”), yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang dikenal sebagai Tapera. Program ini mewajibkan kontribusi untuk Tapera bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta dan individu yang bekerja…