Praktisi Kami
Gabriela Riwu Kore
Gabriela Riwu Kore adalah seorang pengacara belia yang skeptis. Ia berkontribusi pada berbagai transaksi pengembangan proyek, kemitraan publik-swasta (PPP), proyek pengerukan, dan perjanjian pembelian listrik.
Predikat Cum Laude diberikan kepada Gabriela oleh Universitas Indonesia. Ia mengikuti sejumlah kompetisi perguruan tinggi, seperti National Moot Court Competition dan National Legal Opinion Competition yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga. Sebelum bergabung dengan ADCO Law, ia berkontribusi di Kantor Staf Kepresidenan, menyelesaikan masa magangnya sebagai pengacara di firma hukum litigasi bergengsi, dan bekerja di start-up logistik terkemuka.
Pendidikan
- Universitas Indonesia, Indonesia - Sarjana Hukum
Bidang Keahlian
- Pembiayaan, Fintech & Start up
- Pembiayaan
- Kepatuhan Hukum
Deskripsi Praktik
Selama berpraktik, Gabriela telah terlibat dalam berbagai transaksi antara lain:
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BCA untuk refinancing dan keperluan umum perusahaan untuk perusahaan distributor dan produsen minyak kelapa sawit mentah di Indonesia, dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,6 triliun.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BNI, Bank Mega, Jtrust, dan CTBC untuk pembangunan pabrik penyulingan, pabrik fraksinasi, dan dermaga untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa sawit dengan total nilai transaksi sebesar USD 216,5 juta.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BCA dan OCBC untuk pembangunan pabrik pallet kayu, dengan total nilai transaksi sebesar Rp 32 miliar.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk sindikasi bank-bank konvensional dan syariah untuk pembiayaan pabrik peleburan emas yang berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan total nilai transaksi sebesar Rp 2 triliun.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh SMI untuk pembiayaan pembangunan hotel yang berlokasi di Nusa Penida, Bali.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh 25 bank konvensional dan Syariah untuk pembangunan lini Folding Box Board, lini Test Liner, dan lini Bleached Chemi Thermo Mechanical Pulp (BCTMP), dengan total nilai transaksi sebesar USD 1.881,600,000.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BNI, SMI, dan Panin untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, dengan total nilai transaksi sebesar Rp 3,6 triliun.
- Bertindak sebagai penasihat hukum lokal Indonesia untuk penerbitan Kimchi Bond oleh sebuah entitas Indonesia, dengan total nilai transaksi sebesar USD 85 juta.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BRI, BMRI, DBS, dan BJB untuk pembangunan pabrik oleokimia, dengan total nilai transaksi sebesar USD 88 juta dan Rp 1,169 triliun.
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Mandiri, BNI, BTN, Maybank, dan BRI untuk penyertaan modal kepada anak perusahaan BPUI, IFG Life, yang akan menerima portofolio polis dari Jiwasraya, dengan total nilai transaksi sebesar Rp 1,455 triliun.
Publikasi
ADCOCare untuk PT Jakarta Propertindo (Perseroda): Alternatif Pembiayaan Proyek Penugasan BUMD
Pada tanggal 8 November 2023, ADCO Law menyelenggarakan sesi ADCOCare...
Read MoreKrisis Perbankan Dunia, Haruskah Indonesia Waspada?
Bank-Bank Dunia Ambruk Industri perbankan dunia tengah mengalami tantangan yang...
Read MoreFokus ADCO Law dalam Mengokohkan Area Praktik Perbankan dan Keuangan
Tantangan bagi para pelaku industri perbankan dan keuangan di Indonesia...
Read MoreKolaborasi dengan Kami
Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!