Memiliki keterkaitan dengan pertambangan, industri smelter diatur oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2009, yang telah diamandemen dengan Undang-Undang Cipta Kerja, yang menetapkan pentingnya perizinan untuk pembangunan smelter. Firma kami memiliki spesialisasi dalam mendampingi pelaku usaha dalam peraturan mengenai smelter yang kompleks. Kami memiliki pengalaman mendalam dalam menangani berbagai aspek pendirian smelter, seperti pasokan listrik, perizinan lingkungan, struktur hukum, dan infrastruktur.