Praktisi Kami
Hanny Marpaung
Hanny Marpaung adalah profesional hukum berpengalaman dengan keahlian puluhan tahun di bidang pasar modal dan transaksi korporasi, khususnya dalam instrumen ekuitas dan utang. Ia secara rutin memberikan nasihat hukum kepada penerbit dan penjamin emisi dalam berbagai jenis penawaran, memberinya pemahaman mendalam atas kepentingan kedua belah pihak. Keterlibatannya mencakup IPO penting, penerbitan obligasi hijau, merger dan akuisisi, serta berbagai transaksi kompleks lainnya yang melibatkan lembaga keuangan terkemuka dan perusahaan multinasional.
Dikenal luas oleh klien dan rekan sejawat, Hanny terkenal karena wawasan strategisnya, ketelitian dalam uji tuntas, serta kemampuan drafting yang luar biasa. Keahliannya dalam transaksi lintas batas dan pendekatan yang pragmatis dan beriorientasi pada solusi secara konsisten memungkinkan pelaksanaan transaksi berjalan lancar, bahka dalam tenggat waktu dan pengawasan regulasi yang ketat.
Keahlian lintas yusidiksinya mencakup kepatuhan regulasi, persyaratan keterbukaan, dan kerangka tata kelola, dengan fokus khusus pada dinamika pasar modal Indonesia. Transaksi penting yang pernah ia tangan antara lain rights issue bank syariah terbesar di Indonesia, penerbitan obligasi hijau oleh bank BUMN besar, serta akuisisi di sektor lembaga keuangan dan energi.

Pendidikan
- Universitas Indonesia - Magister Hukum
- Universitas Indonesia - Sarjana Hukum
Bidang Keahlian
- Pasar Modal & Sekuritas
- Korporasi (Umum, Komersial & Transaksi)
- Pembiayaan
- Kepatuhan Hukum
Deskripsi Praktik
Selama berpraktik, Hanny telah terlibat dalam berbagai transaksi, di antaranya:
- Mewakili PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) dalam penawaran umum perdana senilai Rp 2,2 triliun (sekitar USD 155 juta) yang juga dikombinasikan dengan pelaksanaan opsi beli senilai Rp 5 triliun (sekitar USD 330 juta). Penawaran ini dimaksudkan untuk melakukan penawaran umum di Indonesia, di luar Indonesia dan Amerika Serikat sesuai dengan Peraturan S berdasarkan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933, sebagaimana telah diubah dan di Amerika Serikat hanya kepada “pembeli institusional yang memenuhi syarat” (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan 144A berdasarkan US Securities Act) dengan mengandalkan pengecualian berdasarkan US Securities Act.
- Mewakili PT Bank Syariah Indonesia Tbk, salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, dalam Penawaran Umum Terbatas senilai Rp 4,999 triliun (sekitar USD 331,5 juta). Hak tersebut juga ditawarkan kepada investor luar negeri melalui penempatan pribadi.
- Mewakili PT Indosat Tbk dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 senilai IDR1,75 triliun (sekitar USD 120 juta) dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022.
- Mewakili PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam penerbitan obligasi hijau (green bond) senilai Rp 5 triliun (sekitar USD 330 juta), yang merupakan obligasi hijau pertama dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh bank nasional.
- Mewakili PT Bank Amar Indonesia Tbk dalam Penawaran Umum Terbatas senilai Rp1 triliun.
- Mewakili PT Medco Energy Internasional Tbk dalam penerbitan obligasi senilai USD 150 juta yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
- Membantu PT Darmex Agro, salah satu perusahaan budidaya, produksi, dan ekspor minyak sawit terbesar di Indonesia, dalam penjualan saham dan aset di anak perusahaannya senilai USD 150 juta.
- Mewakili Asia Pacific Breweries Limited, produsen dan distributor bir dalam rencana akuisisi global atas saham mayoritas, antara lain, produsen minuman besar Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, termasuk mewakili mereka dalam Penawaran Tender sisa saham target perusahaan oleh pemegang saham publik.
- Mewakili The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited dalam akuisisi senilai USD 614,3 juta, melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited, dari total 88,89% bank Indonesia PT Bank Ekonomi Raharja Tbk, termasuk mewakili mereka dalam Penawaran Tender sisa kepemilikan saham perusahaan sasaran oleh pemegang saham publik.
- Mewakili PT Bank Permata Tbk dalam akuisisi PT GE Finance Indonesia dan integrasi bisnis ke PT Bank Permata Tbk.
Publikasi
ADCO Law Memperoleh Nominasi di Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards 2024
Jakarta, 09 Oktober 2024 – ADCO Law dengan bangga mengumumkan...
Read MoreADCOCare untuk PT Jakarta Propertindo (Perseroda): Alternatif Pembiayaan Proyek Penugasan BUMD
Pada tanggal 8 November 2023, ADCO Law menyelenggarakan sesi ADCOCare...
Read MoreKrisis Perbankan Dunia, Haruskah Indonesia Waspada?
Bank-Bank Dunia Ambruk Industri perbankan dunia tengah mengalami tantangan yang...
Read MoreKolaborasi dengan Kami
Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!
