Kepatuhan Hukum Anti Persaingan Usaha

Kepatuhan Hukum Anti Persaingan Usaha

Undang-undang persaingan usaha telah menjadi semakin penting bagi bisnis, yang mencakup berbagai aspek di luar masalah konvensional seperti penetapan harga dan merger/akuisisi. Hal ini dapat berdampak pada praktik-praktik yang berkaitan dengan distribusi produk, pengadaan, perjanjian yang membatasi, dan operasi bisnis lainnya. Dampak dari ketidakpatuhan bisa menjadi sangat parah.
Di ADCO Law, kami memiliki kelompok praktik persaingan usaha yang berkomitmen untuk memberikan nasihat hukum yang komprehensif kepada bisnis dari semua ukuran, membantu klien dalam menavigasi kompleksitas peraturan perundang-undangan persaingan usaha dan menjaga kepentingan bisnis klien. Kami memahami bahwa kepatuhan persaingan usaha bukanlah upaya yang bisa diterapkan untuk semua perusahaan. Tujuan kami adalah memberikan solusi praktis yang selaras dengan tujuan bisnis, membantu meminimalisir risiko persaingan usaha dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
BCA2
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Deskripsi Praktik

Services Image General
Nasihat Hukum
Kami memberikan nasihat hukum kepada klien dengan memberikan pemahaman mengenai potensi pasar, strategi pengadaan (termasuk membantu klien dalam mempersiapkan dokumen tender), dan pemantauan pasar sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kepatuhan Hukum
Kami memberikan dukungan yang diperlukan bagi setiap klien dalam pemberitahuan proses merger atau akuisisi yang telah dilakukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Hubungan dengan Pemerintah
Kami memberikan saran dan mendampingi klien dalam hal audiensi dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan pemerintah dalam hal Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan Bea Masuk Anti-Dumping (baik klien sebagai eksportir maupun importir).

Praktisi Kami

Kredensial

Memahami Persaingan Usaha : Hukum Persaingan Usaha, KPPU, dan Contoh
Dalam dunia usaha, persaingan merupakan hal yang lumrah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persaingan...
Social Commerce: Dampak Strategi Penetapan Harga terhadap Persaingan Bisnis dan Regulasi
Kenaikan pesat dalam social commerce telah secara signifikan mengubah lanskap pasar di Indonesia, dengan...

Diskusi Dengan Kami!

Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!