Persaingan Usaha

Kami membantu klien kami untuk menavigasi dan mengevaluasi potensi masalah yang terkait dengan hukum persaingan & praktik anti monopoli melalui pendekatan terintegrasi dimulai dari aspek kepatuhan perusahaan misalnya M&A, pengadaan, distribusi, asosiasi perdagangan, kontrak, dan kebijakan kepatuhan antimonopoli hingga Layanan Litigasi. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang efisien dan efektif dalam menyelidiki praktik monopoli dan persaingan bisnis tidak sehat, dan dalam menangani berbagai kasus di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

 

Praktisi Kami

Diskusi bersama Kami!

Hubungi kami untuk berdiskusi mengenai rencana bisnis dan investasi Anda
di Indonesia. Kami akan membantu Anda memetakan bisnis Anda
dengan regulasi terkini.