DiscoverADCO The Battle – Tested Litigators
ADCO Law

ADCO Law

“Bagaimana sih rasanya menjadi seorang pengacara yang bersidang di pengadilan? Apakah rasanya seperti Harvey Specter dalam serial film Suits?”
Pertanyaan tersebut mungkin ditanyakan oleh sebagian orang ketika mendengar pengacara yang bersidang di pengadilan – atau yang lebih dikenal sebagai litigator. Bukan tanpa sebab, Fajrin Muflihun, Rian Wicaksana, Liza Mashita, dan Jessica Christi, empat litigator ADCO Law tergabung dalam area praktik Litigation & Alternative Dispute Resolution di firma ini. Pasalnya, keempatnya memiliki kesamaan alasan dalam memilih litigasi sebagai kekhususan mereka untuk berkarier.


“Terlibat dalam area praktik yang satu ini memang memiliki keunikan tersendiri bagi kami. Semuanya terasa menantang, kompleks, mobilitas tinggi, dan tidak monoton,” ujar Rian. Tentu, menjadi pengacara litigasi bukanlah persoalan mudah. “Kita tidak hanya dituntut untuk pandai menyusun strategi dan tindakan yang tepat saat bersidang. Namun juga harus kreatif dalam menuangkan ide, baik dalam tulisan atau pendapat saat bersidang. The way your mind and your action must be synchronized in a perfect manner.” jelas Liza Mashita, salah satu anggota tim yang tahun ini berhasil dinobatkan sebagai Hukumonline’s NeXGen Lawyer 2022. “Ini bukan hanya saya yang merasakannya, lho. Seluruh teman-teman di tim ini juga terikat dengan perasaan yang sama,” sambungnya sembari tertawa kecil.
A. Siap dengan Segala Kemungkinan: Making the Impossible Possible
Menjadi litigator berarti harus siap dengan segala kemungkinan dan kondisi yang terjadi. Berpidah dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya, bahkan dari satu pengadilan ke pengadilan lain menjadi hal yang lumrah untuk setiap anggota tim. “Pernah ada satu kondisi dimana kita ketinggalan flight karena sidang yang lama. Kita juga pernah bawa satu koper khusus yang isinya dokumen bukti persidangan. Belum lagi, kita harus menenangkan saksi yang panik di ruang sidang” cerita Jessica. Di ruang sidang semuanya dapat terjadi, namun koordinasi antar tim, dan pembuatan jadwal yang terencana menjadi kunci keberhasilan empat litigator ini.
Keempatnya memiliki aktivitas khusus pasca-persidangan. “Setelah sidang selesai, kami akan mengevaluasi proses penanganan kasus, termasuk strategi yang telah kami terapkan. Jika strategi tersebut terbukti efektif, kami akan melakukannya terus menerus. Namun jika terbukti sebaliknya, akan kami diskusikan lebih lanjut untuk perbaikan,” jelas Fajrin.
Dalam menghadapi kemenangan pun, tim ini memiliki kesamaan dalam merayakannya. “Pertama, tiap kali menghadapi kemenangan, bagi kami, yang tidak boleh dilewatkan adalah bersyukur, bersyukur, dan bersyukur,” ujar Rian. “Kedua, senantiasa mengingat bahwa banyak faktor penting yang mendukung keberhasilan tim. Karena tidak ada yang superior atau inferior di antara kami, tidak ada batasan antara senior dan junior,” lanjutnya. “Ketiga, kami kerap menghargai setiap kontribusi kecil sebagai bentuk penghormatan. Bagi kami, sebuah perayaan, short vacations, casual dinners, atau hal lain sekecil apapun itu, penting,” jelasnya.
B. Menjalani Hobi: Mendaki Gunung dan Berkuda
“Selain semua yang sudah dijabarkan tadi, salah satu kunci lainnya adalah berhobi. Kami punya hobi masing-masing, lho, yang secara aktif kami lakukan, terlebih pasca-persidangan. Misalnya saya, hobi hiking, atau Jess yang senang berkuda. Penyegaran itu perlu, kan?” ujar Liza.
Pada akhirnya, keempatnya sepakat bahwa bukan soal menang atau kalah yang menjadi penentu keberhasilan, namun menghasilkan putusan yang mampu memenuhi rasa keadilan para klien. “Kami menyebutnya doing impossible possible, melakukan hal yang tidak mungkin menjadi mungkin, semuanya kami lakukan dengan optimis untuk memberikan hasil yang memuaskan,” tutup Jessica.
***
ADCO Law mendapatkan kepercayaan untuk mewakili klien dari perusahaan multinasional hingga entitas-entitas baru di berbagai industri untuk mencapai tujuan bisnis mereka di Indonesia.
ADCO Law sebagai Law Firm Jakarta membantu klien untuk menyusun, mengatur dan mengimplementasikan usaha bisnis dan investasi mereka, termasuk penataan, pembiayaan, dan mengamankan investasi serta mendirikan perusahaan asing baru di Indonesia.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami
ADCO Law
Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Suite 205C
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Setiabudi Karet
Jakarta Selatan, 12920, Indonesia.
Phone : +6221 520 3034
Fax : +6221 520 3035
Email : inquiry@adcolaw.com
Penafian: Artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan bacaan ilmiah dan pemasaran dari ADCO Law. Dengan demikian, semua tulisan yang dimuat di sini bukan merupakan pendapat hukum formal dari ADCO Law. Oleh karena itu, ADCO Law harus dibebaskan dari dan/atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilakukan oleh entitas yang menggunakan tulisan ini di luar tujuan ADCO Law.