Praktisi Kami
Morales Sharoz Sundusing
Morales Sundusing adalah kepala bidang praktik Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial di ADCO Law. Morales telah membuktikan dirinya sebagai pengacara terpercaya untuk klien di berbagai industri, dari perusahaan nasional hingga multinasional, dengan fokus pada hukum ketenagakerjaan, litigasi peradilan, dan alternatif penyelesaian sengketa. Morales dianugerahi sebagai salah satu dari 50 Indonesia’s 50 Future Legal Leaders oleh Asia Business Law Journal pada tahun 2023.
Kemahiran Morales dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, ditambah dengan pemahaman komprehensif terhadap regulasi dan peraturan, membantu kliennya secara efektif untuk memahami setiap regulasi di Indonesia.
Morales memiliki peran penting dalam memberikan arahan kepada kliennya mengenai kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Keterlibatannya dalam kasus-kasus perselisihan komersial tingkat tinggi telah memberinya pengalaman untuk mewakili dan menjadi representatif perusahaan terkemuka di berbagai sektor industri.
Morales meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Al Azhar, Indonesia. Beliau adalah anggota dari Asosiasi Advokat Indonesia dan Asosiasi Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.

Pendidikan
- University of Al Azhar Indonesia, Indonesia - Sarjana Hukum
Bidang Keahlian
- Penyelesaian Perselisihan dan Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Kepatuhan Hukum
Penghargaan
Sebagai pengakuan atas kemampuannya di bidang hukum, Morales dianugerahi berbagai penghargaan, termasuk:


Deskripsi Pengalaman
Selama berpraktik, Morales telah terlibat dalam berbagai transaksi, di antaranya:
- Memberikan nasihat hukum kepada perusahaan konstruksi multinasional Tiongkok dalam sengketa konstruksi melawan entitas Indonesia di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
- Menjadi representatif bagi perusahaan perdagangan batubara multinasional Korea dalam sengketa pemulihan utang terhadap entitas Indonesia di hadapan BANI.
- Memberikan nasihat hukum kepada Organisasi Pemerintah Eropa di Indonesia mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya;
- Memberikan nasihat hukum kepada perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Singapura dengan kantor perwakilan terdaftar di Indonesia untuk melaksanakan Keputusan perusahaan, khususnya terkait dengan masalah ketenagakerjaan;
- Memberikan arahan dan nasihat hukum kepada salah satu perusahaan minyak dan gas multinasional terbesar di Indonesia mengenai masalah antikorupsi dan kepatuhan;
- Memberikan nasihat hukum kepada beberapa karyawan dan anggota dewan direksi salah satu perusahaan minyak perkebunan terbesar di Indonesia dalam kasus dugaan korupsi;
- Menjadi representatif Pemerintah Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam memenangkan perkara uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Mahkamah Konstitusi (Perkara: 59/PUU-XVIII /2020, 60/PUU-XVIII/2020, dan 64/PUU-XVIII/2020);
- Memberikan pendampingan hukum kepada salah satu perusahaan nikel dalam negeri terbesar di Tanah Air dalam memenangkan perkara sengketa administratif terkait tumpang tindih wilayah usaha pertambangan;
- Memberikan nasihat hukum kepada salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Kalimantan dalam perkara praperadilan mengenai penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Mewakili beberapa pejabat Sinar Mas Group dalam kasus dugaan korupsi;
- Menjadi bagian dari tim advokat yang mewakili pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) terkait keputusannya tentang hasil pemilihan presiden Indonesia 2014;
- Mewakili salah satu Organisasi Pemerintah Jerman di Indonesia untuk memberhentikan beberapa karyawan perusahaan;
- Mewakili salah satu perusahaan konstruksi multinasional terbesar dalam kasus sengketa terhadap perusahaan Indonesia di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia;
- Membantu banyak investor asing dalam mendirikan perusahaan di berbagai industri di Indonesia;
- Memberikan nasihat dan bantuan kepada Pemerintah Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Pertambangan”) di Mahkamah Konstitusi yang didaftarkan dalam Perkara Nomor 59/ PUU-XVIII/2020, Nomor Perkara 60/PUU-XVIII/2020, dan Nomor Perkara 64/PUU-XVIII/2020;
- Mewakili salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia, dalam perkara praperadilan mengenai penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Mewakili salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia dalam perkara sengketa niaga di Pengadilan Negeri Samarinda; dan lain-lain.
Publikasi
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023: Titik Balik dalam Hukum Ketenagakerjaan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 (“Putusan MK 168/2023”) merupakan perubahan...
Read MorePekerjaan Jarak Jauh Lintas Negara: Tantangan dan Apa yang Harus Dihadapi
Peningkatan pekerjaan jarak jauh lintas negara, yang dipercepat oleh pandemi...
Read MorePengesahan Undang-Undang KIA: Meningkatkan Perlindungan Karyawan melalui Ketentuan Cuti Melahirkan yang Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR“) baru-baru ini telah mengesahkan...
Read MoreKolaborasi dengan Kami
Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!
