65 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang: Peluang Investasi Jepang Pada Proyek IKN

Hubungan Diplomatik Indonesia – Jepang
Tahun ini Indonesia dan Jepang merayakan 65 tahun hubungan diplomatik sejak penandatanganan Perjanjian Perdamaian Jepang-Indonesia pada 20 Januari 1958, dengan menandatangani perjanjian tersebut Indonesia dan Jepang mulai menjalin serta memperkuat kemitraan di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, keamanan, sosial dan budaya. Bagi Indonesia, Jepang merupakan salah satu mitra yang berpengaruh, hal tersebut mendasari timbulnya kesepakatan kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia dan Jepang yaitu Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (“IJEPA”) yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kegiatan ekspor, impor dan investasi antara kedua negara tersebut.
Kerja sama Indonesia – Jepang telah menunjukan dampak yang sangat signifikan di bidang ekonomi. Pada 2022 lalu, total perdagangan bilateral Indonesia-Jepang mencapai 34,79 Miliar Dollar AS, yang mana angka tersebut meningkat sebanyak 33,35 persen dari tahun 2021 lalu, bahkan nilai perdagangan ini telah melampaui nilai perdagangan bilateral Indonesia-Jepang sebelum pandemi pada 2019 lalu yang tercatat 31,6 Miliar Dollar AS. Pada 2022 lalu tercatat juga bahwa Indonesia mengalami surplus perdagangan tertinggi dengan Jepang yang mencapai 6,3 Miliar Dollar AS atau melonjak 158,5 persen dari nilai surplus tahun 2021.
Pada akhir Februari 2023 lalu, pemerintah Indonesia mengajak Federasi Bisnis Jepang (“Keidanren”) untuk berinvestasi pada proyek Ibu Kota Nusantara (“IKN”). Dalam federasi tersebut terdapat puluhan investor, pengembang hunian, perusahaan bidang infrastruktur dan transportasi, pembangun dan tata kelola pipa gas, serta perusahaan di bidang telekomunikasi dan komunikasi. Indonesia tidak semata-mata mengajak Jepang untuk melakukan investasi pada proyek IKN melainkan hal tersebut sudah dijamin oleh landasan hukum yang kuat yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Peluang Besar Bagi Jepang
Proyek pembangunan IKN membuka peluang besar bagi investor Jepang. Peluang ini dapat diwujudkan melalui kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemangku kepentingan Jepang baik investor maupun pemerintah. Jepang dapat memberikan dukungan finansial, tenaga ahli, dan transfer teknologi untuk proyek pembangunan IKN ini.
Pembangunan IKN yang sedang berjalan sangat masif ini dinilai sebagai mega project bagi investor Jepang setelah proyek MRT dan Pelabuhan Patimban yang juga bekerja sama dengan Jepang. Peluang kerja sama dalam mengembangkan IKN ini terbuka di sejumlah bidang di antaranya reforestasi, infrastruktur maupun pengelolaan perumahan. Belum lama ini Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan bahwa Jepang sudah mulai menunjukan ketertarikannya untuk melakukan investasi pada proyek IKN di Indonesia khususnya di bidang energi, terutama renewable dan ini dikaitkan dengan komitmen net zero emission dari sisi karbon dan juga berbagai proyek infrastruktur.
Sehubungan dengan skema investasi, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menawarkan kepada Jepang untuk bekerjasama dalam proyek pembangunan IKN dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (“KPBU”) atau yang secara umum lebih dikenal dengan skema Public Private Partnership (“PPP”). Skema KPBU merupakan mekanisme kerjasama yang dibentuk antara pemerintah Indonesia dengan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Indonesia bersama dengan Jepang telah melakukan beberapa kerjasama di bidang infrastruktur dengan menggunakan skema KPBU, salah satunya adalah proyek pembangkit listrik di Jawa Tengah, dimana proyek tersebut merupakan kerjasama antara Japan Bank for International Cooperation dengan Indonesia, untuk itu Kementerian Perhubungan berharap skema KPBU dapat diterapkan kembali pada sejumlah proyek besar di bidang transportasi yang telah dirancang untuk dibangun di IKN. Beberapa proyek transportasi tersebut antara lain:
- Bus Rapid Transit (“BRT“)
- autonomous minibuses
- autonomous BRT
- Di sektor perkeretaapian akan dibangun rel kereta api sepanjang 162 kilometer serta bandara dengan panjang landasan pacu hingga 3.000 meter. Bandara yang nantinya akan berjarak 40 kilometer dari pusat kota IKN itu diharapkan dapat digunakan untuk pesawat terbesar.
Pemerintah percaya bahwa kerja sama dengan Jepang akan mempengaruhi keberlangsungan proyek IKN ini, sebab Jepang merupakan salah satu negara yang dipercaya akan wawasan yang luar biasa terkait Smart Forest City, kualitas air, kualitas udara, pengolahan limbah, serta pengelolaan perumahan.
Untuk mendukung partisipasi investor dalam pembangunan proyek IKN ini pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai insentif kemudahan berbisnis di IKN. Adapun insentif yang akan diberikan seperti tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax-deduction untuk aktivitas tertentu, hak atas lahan, perlakukan khusus di bidang kepabeanan dan cukai, perlakukan pajak khusus untuk pusat keuangan, perlakukan khusus untuk pajak pertambahan nilai, dan pembebasan bea masuk dan pajak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 (“PP 12/2023”) terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN.
Proyek Yang Menjanjikan
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menyatakan bahwa telah ada lebih dari 140 Letter of Intent atau surat yang menyatakan niat dan ketertarikan untuk melakukan kegiatan usaha, yang dalam hal ini adalah investasi dalam proyek pengembangan IKN. Beberapa sektor investasi yang diminati investor terutama investor asing adalah sektor infrastruktur yang meliputi jalan tol, perumahan, pengembangan kegiatan komersial dan sektor utilitas seperti sektor kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan investor, salah satunya dengan menyiapkan skema kerja sama sesuai skala pelaku usaha seperti investasi langsung, kerja sama pemanfaatan aset, dan skema guna bangunan serta KPBU.
Pemerintah Indonesia optimis proyek pembangunan IKN akan mendapatkan banyak investor, sehingga pemerintah Indonesia dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) memutuskan untuk menghemat penggunaan anggaran negara dalam pembiayaan proyek pembangunan ini dengan mengalokasikan hanya 20% dari APBN untuk proyek pembangunan IKN. Proyek pembangunan IKN dinilai sebagai salah satu peluang proyek yang menjanjikan terlihat dari komitmen pemerintah untuk fokus pada pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (“KIPP”) dan menargetkan kawasan proyek KIPP selesai pada tahun 2024. Pemerintah Indonesia juga meyakini bahwa Proyek pembangunan IKN merupakan proyek yang memiliki keuntungan jangka panjang karena proyek ini akan mengubah citra Indonesia di mata dunia. Indonesia akan menampilkan kesan yang lebih baik karena Indonesia tampil dengan konsep urban baru ibu kota yaitu konsep smart city, sponge city dan green city yang ramah lingkungan.
Selain sebagai salah satu paru-paru dunia, dunia internasional akan terkagum-kagum dengan Kalimantan yang akan menjadi ibu kota baru Indonesia, selama realisasi konsep pembangunan IKN sesuai harapan. Pemerintah Indonesia menjanjikan lingkungan IKN akan tetap asri karena IKN berkonsep kota yang dikelilingi hutan. Untuk mendukung konsep tersebut, akan dibangun areal pembibitan pohon, bahkan kini sudah banyak pohon yang ditanam di sekitar Kantor Presiden IKN.
IKN juga memiliki konsep sponge city, yaitu kota yang dapat menyerap air hujan sehingga air tidak langsung masuk ke saluran drainase dengan meningkatkan resapan ke dalam tanah. Sebanyak 20.000 bibit pohon telah disiapkan agar IKN tidak hanya menjadi kota hijau tetapi juga kota spons bebas banjir. Terakhir adalah konsep smart city dimana IKN bukan hanya green city tapi juga smart city dengan segala fasilitas yang memudahkan kehidupan masyarakat.
***
Tentang ADCO Law:
ADCO Law adalah law firm jakarta,indonesia yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri. Berpengalaman lebih dari satu dekade, tidak hanya soal aspek regulasi, kami juga memahami industri dan bisnis klien. Kami memberikan nasihat hukum menyeluruh dan solusi untuk meminimalisasi risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis.
Dari Hulu ke Hilir, Kami Memahami Industri Anda. Dalam setiap transaksi, kami secara aktif berkolaborasi dengan ahli keuangan, pajak, lingkungan hidup, akuntan, dan firma hukum dari berbagai yurisdiksi untuk memberikan nilai tambah bagi klien kami. Memiliki hubungan yang kuat dengan lembaga Pemerintah, regulator, asosiasi, dan para pemangku kepentingan membawa kami memiliki pandangan menyeluruh terkait satu isu hukum.
ADCO Law merupakan anggota perwakilan Alliott Global Alliance (AGA) di Indonesia. Didirikan pada tahun 1979, AGA adalah salah satu aliansi multidisiplin global terbesar dengan jumlah 215 firma anggota di 95 negara.
Sebagai firma hukum, kami berkomitmen pada regenerasi. Talenta terbaik dari beberapa Universitas di Indonesia, maupun luar negeri, melengkapi formasi lawyer kami agar senantiasa relevan dengan perkembangan dan tantangan industri.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Alvin Mediadi, Business Development Manager, Indonesia
+628 57 234 89625, [email protected]
Maulidza Oemar, Public Relations, Indonesia
+62 877-7528-1922, [email protected]