Q&A Seputar RUPTL 2025–2034: Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha Ketenagalistrikan?
| |

Q&A Seputar RUPTL 2025–2034: Apa yang Perlu Diketahui Pelaku Usaha Ketenagalistrikan?

Sebagai bagian dari komitmen transisi energi menuju Net Zero Emission (“NZE”) 2060, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (“ESDM”) telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (“RUPTL”) PT PLN untuk periode 2025–2034 sebagai arah kebijakan kelistrikan nasional. Dokumen ini menetapkan prioritas PT PLN, membuka ruang investasi swasta, dan mencerminkan tantangan sekaligus peluang di sektor ketenagalistrikan. Tanya…

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XXII/2024: Pembaruan Penting Mengenai Definisi Arbitrase Internasional di Indonesia
| |

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XXII/2024: Pembaruan Penting Mengenai Definisi Arbitrase Internasional di Indonesia

Pada tanggal 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi Indonesia (“MK”) menjatuhkan putusan No. 100/PUU-XXII/2024 (“Putusan MK 100/2024“) setelah permohonan pengujian Pasal 1 angka 9 Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa  (“UU Arbitrase”) yang diajukan oleh para pemohon —seorang profesor, seorang pengacara, dan seorang arbiter— yang berargumen bahwa definisi putusan arbitrase…

Kewajiban Perusahaan dan Hak Karyawan dalam Merger & Akuisisi
|

Kewajiban Perusahaan dan Hak Karyawan dalam Merger & Akuisisi

Dalam transaksi Merger dan akuisisi (“M&A“), perusahaan harus mematuhi kerangka hukum yang kompleks guna memastikan perlindungan hak seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan. Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta…

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023: Titik Balik dalam Hukum Ketenagakerjaan
| | |

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023: Titik Balik dalam Hukum Ketenagakerjaan

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 (“Putusan MK 168/2023”) merupakan perubahan penting dalam kerangka hukum ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU…

Pekerjaan Jarak Jauh Lintas Negara: Tantangan dan Apa yang Harus Dihadapi
| | |

Pekerjaan Jarak Jauh Lintas Negara: Tantangan dan Apa yang Harus Dihadapi

Peningkatan pekerjaan jarak jauh lintas negara, yang dipercepat oleh pandemi COVID-19, telah mengubah ruang kerja tradisional dan memperkenalkan tantangan baru di Indonesia. Meskipun memiliki manfaat, seperti akses ke talenta global, pekerjaan jarak jauh menghadapi kompleksitas hukum, terutama dalam hal jam kerja, jaminan sosial, dan perpajakan, karena kurangnya regulasi khusus. Seiring dengan berkembangnya tren ini, pedoman…

Social Commerce: Dampak Strategi Penetapan Harga terhadap Persaingan Bisnis dan Regulasi
| | |

Social Commerce: Dampak Strategi Penetapan Harga terhadap Persaingan Bisnis dan Regulasi

Kenaikan pesat dalam social commerce telah secara signifikan mengubah lanskap pasar di Indonesia, dengan sebuah platform terkemuka muncul sebagai pemain kunci. Strategi platform ini yang menawarkan produk dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan dengan pengecer tradisional dan online menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan praktik penetapan harga predator yang bertujuan untuk merusak persaingan. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana…

Pengesahan Undang-Undang KIA: Meningkatkan Perlindungan Karyawan melalui Ketentuan Cuti Melahirkan yang Baru
| | |

Pengesahan Undang-Undang KIA: Meningkatkan Perlindungan Karyawan melalui Ketentuan Cuti Melahirkan yang Baru

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR“) baru-baru ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dalam Seribu Hari Pertama Kehidupan (“UU KIA“) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Tahun 2023-2024 yang diadakan pada 4 Juni 2024. Undang-undang bersejarah ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak….

Menilai Potensi dan Hambatan Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing di IKN: Sorotan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara 2/2024
| | | |

Menilai Potensi dan Hambatan Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing di IKN: Sorotan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara 2/2024

Pada bulan Maret 2024, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (“IKN”) mengeluarkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Perizinan di Ibu Kota Nusantara (“Peraturan Kepala Otorita IKN 2/2024“). Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah fokus pada penempatan dan pengelolaan tenaga kerja asing dalam pengembangan IKN, yang melengkapi…

Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Fidusia di Indonesia: Terobosan atau Tantangan?
| | |

Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Fidusia di Indonesia: Terobosan atau Tantangan?

Ekonomi kreatif (“Ekraf“) secara signifikan meningkatkan Produk Domestik Bruto (“PDB”) nasional. Pertumbuhan sektor ini sebagian besar didukung oleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (“HKI“), yang mendorong inovasi dengan memberikan imbalan kepada para pencipta melalui penggunaan karya mereka, salah satunya sebagai jaminan fidusia. Penggunaan HKI sebagai jaminan fidusia diakui dalam beberapa peraturan seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun…

Tapera: Tabungan Perumahan Wajib Menimbulkan Kontroversi dan Spekulasi
| |

Tapera: Tabungan Perumahan Wajib Menimbulkan Kontroversi dan Spekulasi

Pada tanggal 20 Mei 2024, pemerintah Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 (“PP 21/2024”), yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang dikenal sebagai Tapera. Program ini mewajibkan kontribusi untuk Tapera bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta dan individu yang bekerja…