Praktisi Kami
Aditya Kesha Wijayanto
Aditya Kesha Wijayanto adalah seorang pengacara andal dengan segudang pengalaman di bidang Banking & Finance. Ia telah terlibat dalam berbagai proyek transaksi keuangan, proyek keuangan perusahaan, pengembangan infrastruktur, merger dan akuisisi, penanaman modal asing, dan hal-hal yang berkaitan dengan urusan umum perusahaan.
Sebelum menempati posisinya saat ini di ADCO Law, Kesha telah terlibat sebagai Partner di beberapa firma hukum terkemuka di Indonesia. Dalam perjalanannya sebagai pengacara, ia terlibat dalam berbagai transaksi besar di sektor pembiayaan jalan tol, proyek pembangkit listrik, pelabuhan, fasilitas BBM, dan kawasan industri, properti, pertambangan, minyak dan gas, pembiayaan bank, dan lain-lain.
Kontribusinya dalam berbagai konferensi, seminar, dan organisasi, baik sebagai pembicara maupun penulis, telah terbukti dari sederet pengalamannya di berbagai kesempatan terkemuka.
Pendidikan
- Universitas Trisakti, Indonesia - Sarjana Hukum
Bidang Keahlian
- Perbankan dan Keuangan
- Korporasi dan M&A
- Kepatuhan Hukum
Deskripsi Praktik
Selama berpraktik, Kesha telah terlibat dalam berbagai transaksi, di antaranya:
- Mewakili sindikasi 30 bank konvensional dan syariah, untuk salah satu pembiayaan proyek jalan tol terbesar di Indonesia, pembangunan Tol Dalam Kota Jakarta, Ruas Semanan – Sunter – Pulo Gebang;
- Mewakili sindikasi Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan BPD Bali dalam project financing PT Jasamarga Bali Tol untuk mengembangkan Ruas Tol Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa;
- Mewakili sindikasi BCA, BNI, dan Bank Mandiri dalam pembiayaan proyek kepada Perusahaan Independent Power Producer untuk pembangunan lebih dari 14 Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Mini Hidro yang berlokasi di beberapa kota di Indonesia;
- Mewakili sindikasi BCA dan BNI dalam pembiayaan proyek bagi perusahaan untuk pengembangan (i) pabrik penyulingan air laut dan desalinasi garam, (ii) pembangkit listrik tenaga biogas, dan (iii) bisnis panel surya (PV);
- Mewakili perusahaan Independent Power Producer dalam pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Batubara 2 x 150 MW (Mulut Tambang) yang berlokasi di Sumatera Selatan, Indonesia;
- Mewakili sindikasi PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, Indonesia Eximbank, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk dalam memberikan fasilitas pembiayaan proyek pembangunan Kawasan Industri terbesar di Surabaya;
- Mewakili China Development Bank dalam pembiayaan proyek untuk pengembangan kawasan industri terpadu (dengan fasilitas peleburan, pembangkit listrik, dan dermaga) yang berlokasi di Morowali, Indonesia;
- Bertindak sebagai penasihat transaksi untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank-bank besar milik negara kepada PT Pertamina (Persero) dan Subholdingnya;
- Mewakili PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, Indonesia Eximbank, dan PT Bank Syariah Mandiri dalam memberikan fasilitas pinjaman konvensional dan syariah kepada anak perusahaan dari salah satu perusahaan holding perkebunan terbesar di Indonesia, untuk penanaman kembali perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 83.800 hektar yang terletak di Provinsi Riau, Indonesia;
- Mewakili Standard Chartered Bank dan DBS Bank Ltd untuk pembiayaan kepada salah satu perusahaan menara independen besar di Indonesia; dan lain-lain.
Publikasi
ADCOCare untuk PT Jakarta Propertindo (Perseroda): Alternatif Pembiayaan Proyek Penugasan BUMD
Pada tanggal 8 November 2023, ADCO Law menyelenggarakan sesi ADCOCare...
Read MoreAlasan Untuk Menumbuhkan Merek Perawatan Rambut Anda di Indonesia
Gambaran Pasar Perawatan Rambut Perawatan Rambut adalah suatu ilmu yang...
Read MoreKrisis Perbankan Dunia, Haruskah Indonesia Waspada?
Bank-Bank Dunia Ambruk Industri perbankan dunia tengah mengalami tantangan yang...
Read More