| | | |

Peluang Investasi di Industri Karet Ditengah Dominasi Pasar Kendaraan Bermotor di Indonesia

Industri Karet

Peningkatan Jumlah Kendaraan Bermotor dan Kualitas Ban di Indonesia

Kendaraan bermotor merupakan moda transportasi yang tidak terpisahkan dari aktivitas masyarakat khususnya di negara Indonesia dengan jumlah penduduk 257,77 juta jiwa, sebagaimana tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 lalu. Hingga 31 Desember lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat bahwa jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit. Berdasarkan jumlah tersebut, tercatat sebanyak 126,99 juta atau 83,27% adalah sepeda motor dan sebanyak 19,31 juta adalah mobil penumpang. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor tersebut tentu sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat Indonesia, yang kemudian mendorong produsen kendaraan bermotor untuk berlomba lomba memenuhi permintaan yang semakin meningkat di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menargetkan Indonesia sebagai salah satu negara industry yang tangguh pada tahun 2025 dengan merujuk pada 3 (tiga) misi utama industry nasional yakni 1) pertumbuhan ekonomi di atas 7%, 2) peningkatan daya tarik investasi dan daya saing bangsa, dan 3) penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan. Industry karet adalah satu dari industri-industri yang sedang didorong oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan berkelanjutan karena hingga saat ini potensi dari komoditas karet di Indonesia masih sangat menjanjikan. Hal ini dapat dibuktikan dari fakta bahwa Indonesia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan luas area TM (Tanaman Penghasilan) karet terbesar di dunia dan menghasilkan karet alam dengan kualitas terbaik. Berdasarkan data dari FAO, Indonesia juga merupakan negera pengekspor karet terbesar di dunia dengan jumlah kontribusi 34,30% dari ekspor karet alam dunia.

Abdul Aziz Pane selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) juga menyatakan bahwa segmen ekspor ban Indonesia berada pada kelas menengah, yang telah memenuhi standar kualitas kelas dunia seperti di Timur Tengah, Amerika bahkan Eropa. Hal ini karena jenis karet alam Indonesia yang diproduksi untuk ban adalah jenis karet SIR 20 TSR (Technical Specified Rubber) yang berasal dari getah batang pohon Hevea Brasiliensis. Getah tersebut kemudian digumpalkan, dihaluskan dan dipanaskan untuk digunakan sebagai bahan dasar pembuatan ban dan selang tube untuk mesin tanpa adanya pencampuran bahan kimia. Sementara, Jenis karet yang diproduksi negara lain, yakni Thailand dan Vietnam, harus melalui proses pencampuran dengan beberapa bahan kimia terlebih dulu untuk dapat mencapai kualitas dari karet dari Indonesia.

Industri Karet

Baca Juga: Kalah Gugatan Nikel di WTO, Indonesia Dipaksa Ekspor Nikel Mentah?

Perusahaan Ban Indonesia Mendominasi Pasar

Perusahaan ban di Indonesia semakin memperbaiki kinerjanya di dunia otomotif. Beragam jenis dan merk kendaraan semakin beragam, dan itu mendorong perusahaan ban di Indonesia untuk semakin menunjukkan kualitas terbaiknya. Permintaan masyarakat yang kian meningkat juga membuat produsen ban semakin tertantang untuk menciptakan varian baru bagi konsumen di Indonesia. Berikut beberapa perusahaan ban terbesar di Indonesia yang memproduksi ban dengan kualitas  yang baik:

  1. PT Gajah Tunggal Tbk
    PT Gajah Tunggal Tbk adalah produsen ban terbesar di Asia Tenggara yang memproduksi serta mendistribusikan ban berkualitas tinggi untuk mobil SUVs, truk ringan, off-road serta sepeda motor. Bahkan di tahun 2021 lalu, penjualan bersih PT Gajah Tunggal Tbk mencapai Rp. 11,19 triliun, atau naik 16.47% dari tahun 2020, yang tentu saja merupakan pencapaian yang sangat besar.
  2. PT Bridgestone Tire Indonesia
    PT Bridgestone Tire Indonesia adalah perusahaan karet dan ban terbesar di dunia yang merupakan bagian dari ridgestone Corporation yang bermarkas di Tokyo Jepang. Perusahaan ini memproduksi ban untuk mobil penumpang, truk komersial & bus, truk light & vans, forklift, ban dalam, dan tube.
  3. PT Goodyear Indonesia
    Dibandingkan dengan dua perusahaan sebelumnya, PT Goodyear Indonesia merupakan produsen ban paling tua. Perusahaan ini bergerak dalam usaha pengembangan, penyaluran dan penjualan ban, termasuk diantaranya adalah ban pesawat dan komponen terkait lainnya.
  4. PT Hankook Tire Indonesia
    PT Hankook Tire Indonesia merupakan produsen ban terbesar di Korea yang berdiri tahun 1941. Sebagai produsen ban nomor 1 di Korea, perusahaan ini telah mencapai penjualan USD 4.800.000.000 per tahunnya.

Masih ada beberapa perusahaan manufaktur ban di Indonesia dengan pencapaian penjualan dan kualitas kelas dunia. Terkait dominasi beberapa perusahaan ban Indonesia di kancah internasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku regulator mendorong sektor industri pengolahan karet alam untuk semakin produktif, berdaya saing dan mampu melakukan diversifikasi produk, yang salah satunya melalui Penanaman Modal Asing (FDI). Langkah strategis ini sekaligus dapat memacu program hilirisasi dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri. Disamping itu, pemerintah juga melakukan upaya lain untuk memfasilitasi industry karet melalui peningkatan harga karet, yang salah satunya melalui diplomasi internasional dengan negara-negara produsen dan konsumen karet alam yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC).

 

Fokus Strategi dan Bisnis Pasar Ban Indonesia

Peluang bisnis dari komoditas karet sangat menjanjikan karena bahan baku karet sintetis masih terbatas dan kebutuhan karet alam semakin meningkat (2,5%/thn), dan karet alam Indonesia memiliki spesifikasi teknis yang dibutuhkan oleh industri ban dan berbagai jenis industri yang memproduksi bahan-bahan lain yang berasal karet. Pemerintah terus meningkatkan pengembangan industri karet, salah satunya dengan menarik Penanaman Modal Asing (PMA). Sejumlah pabrikan dari China, Amerika Serikat, dan Eropa Timur telah menunjukkan ketertarikan berinvestasi di industri ban. Foreign Direct Investment pada industri karet ban dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan:

  1. Meningkatkan Produksi Ban
    Sekitar 70% ban mobil penumpang dan 30% ban sepeda motor yang diproduksi di Indonesia diekspor ke lebih dari 70 negara, dan mayoritas diekspor ke Amerika Serikat. Peningkatan produksi ban juga akan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan melalui ketersediaan lapangan pekerjaan di perusahaan manufaktur ban.
  2. Meningkatkan Penanaman Modal Asing (FDI)
    PT Gajah Tunggal Tbk dan PT Hankook Tire Indonesia saat ini mampu memproduksi ban untuk alat berat pertambangan, namun kapasitas produksi kedua perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi permintaan. Alternatif paling cepat adalah dengan mengimpor ban dari negara lain. Meskipun Indonesia dapat mengimpor ban untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan ban dalam negeri, pemerintah membatasi kegiatan impor dengan menerapkan Standar Nasional (SNI) pada semua ban yang diimpor ke Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Ban, yang telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Regulasi Impor.

    Terdapat 3 dampak positif dari penerapan peraturan tersebut, sebagai berikut:

    • Mendorong investor asing untuk mendirikan pabrik ban di Indonesia sehingga Indonesia tidak lagi mengimpor ban dari luar negeri;
    • Meningkatkan jumlah investor asing untuk berinvestasi secara langsung melalui Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga Indonesia tidak lagi harus mengimpor ban untuk alat berat tambang dan dapat memproduksinya di dalam negeri;
    • Keberadaan investor asing yang melakukan Penanaman Modal Asing (FDI) dapat menambah biaya modal kerja bagi perusahaan domestik, dan itu tentunya dapat membantu mengembangkan teknologi yang dibutuhkan untuk dapat memproduksi ban untuk alat berat.
  3. Peluang investasi untuk pengembangan industri hilir karet dapat dilihat pada infografik data ekspor impor ban tahun 2021, sebagai berikut:
    investasi_orig
    [Data Ekspor dan Impor Ban di Indonesia Tahun 2021]
    Sumber: industrikaretdanplastik.weebly.com
  4. Perkembangan Masif Industri Kendaraan Listrik
    Pemerintah Indonesia sedang gencar mendorong aktivitas percepatan elektrifikasi kendaraan. Terkait hal ini, beberapa perusahaan produsen ban di Indonesia sudah mulai mengembangkan ban untuk mobil listrik. Sebagai informasi, pengembangan ban mobil listrik berbeda dengan pengembangan ban mobil konvensional. Untuk memproduksi ban mobil listrik, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan i.e., terkait fuel efficiency, massa yang lebih ringan, penggunaan teknologi Low Rolling Resistance atau terkait hal-hal yang mempengaruhi pemakaian daya, juga konsep smart seperti kelengkapan sensor-sensor untuk mendeteksi berbagai macam hal misalnya tekanan angin dan keausan ban.

Beberapa perusahaan manufaktur ban di Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya terhadap hal tersebut adalah PT Goodyear Indonesia, PT Gajah Tunggal Indonesia, Hankook Tire dan PT Bridgestone Tire Indonesia. Perkembangan kendaraan listrik saat ini tentu menjadi peluang, terutama bagi investor asing di sektor industri komponen utama i.e., ban, yang tentu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. Hal ini tentunya juga berpengaruh positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat karena lapangan kerja akan semakin banyak dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, terlebih di tengah pertumbuhan antusiasme terhadap kendaraan listrik saat ini.

Dasar Hukum Terkait Industri Ban di Indonesia

  1. Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor;
  2. Peraturan Menteri Nomor 78/M.DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 45/M-DAG/PER/6/2015 Tentang Ketentuan Impor Ban.
  3. Peraturan Menteri No. 76/M-IND/PER/9/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib.

***

ADCO Law merupakan law firm Jakarta Indonesia yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri.

Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, tidak hanya aspek regulasi, kami memahami industri dan bisnis klien. Kami memberikan nasihat hukum menyeluruh dan solusi untuk meminimalisasi risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami

 

ADCO Law

Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Suite 205C

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Setiabudi Karet

Jakarta Selatan, 12920, Indonesia.

Phone : +6221 520 3034

Fax     : +6221 520 3035

Email : [email protected]

Penafian: Artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan bacaan ilmiah dan pemasaran dari  ADCO Law. Dengan demikian, semua tulisan yang dimuat di sini bukan merupakan pendapat hukum formal dari ADCO Law. Oleh karena itu, ADCO Law harus dibebaskan dari dan/atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilakukan oleh entitas yang menggunakan tulisan ini di luar tujuan ADCO Law.