Kebangkrutan, Kepailitan & Restrukturisasi

Kebangkrutan, Kepailitan & Restrukturisasi

Kegiatan restrukturisasi perusahaan di Indonesia pada dasarnya diatur oleh hukum perusahaan, hukum perbankan, dan peraturan-peraturan khusus industri. Meskipun demikian, Undang-Undang Kepailitan merupakan kerangka hukum utama untuk restrukturisasi terkait kepailitan/perusahaan, dan meningkatnya jumlah kasus PKPU/pailit menuntut adanya reformasi regulasi terhadap Undang-Undang Kepailitan.
ADCO Law menghadirkan tim dari berbagai disiplin ilmu untuk memahami setiap industri dan tantangan bisnis klien yang kompleks. Tim kami yang beragam terdiri dari konsultan hukum yang mewakili kreditor dengan jaminan, dan tanpa jaminan, komite, direksi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses kepailitan dan reorganisasi perusahaan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan klien untuk mengatasi tantangan hukum yang kompleks dan melakukan indentifikasi untuk mencari peluang terbaik untuk kelangsungan bisnis klien.
Bankcruptcy
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Layanan Kami

Services Image General
Nasihat Hukum
Kami memahami masalah hukum, dari perspektif kepentingan klien. Selain itu, kami juga memberikan strategi hukum termasuk memetakan kekuatan dan kelemahan klien kami di mata hukum dalam permasalahan hukum yang berhubungan dengan kebangkrutan, kepailitan & restrukturisasi.
Restrukturisasi Utang
Kami mengatur berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan restrukturisasi utang. Kami juga mewakili dan/atau mendampingi klien kami, baik debitur maupun kreditur, dalam proses negosiasi dan mediasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan skema penyelesaian utang.
Penyelesaian Utang
Kami menyiapkan dan menyediakan dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dengan penyelesaian utang dalam kebangkrutan, kepailitan & restrukturisasi, termasuk proposal perdamaian, perjanjian perdamaian dan perjanjian perdamaian kepada klien-klien kami.
Proses Pengadilan
Kami mewakili klien-klien kami, baik debitur maupun kreditur, dalam proses kebangkrutan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan niaga, termasuk dalam gugatan-gugatan lain yang berkaitan dengan kebangkrutan atau PKPU. Kami juga mewakili klien kami dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Tahapan Kebangkrutan/PKPU
Setelah debitur dinyatakan bangkrut atau PKPU oleh pengadilan niaga, kami juga mewakili klien kami, baik debitur maupun kreditur, untuk mengajukan atau menerima pendaftaran utang, menghadiri rapat kreditur, mempersiapkan dan mengkaji proposal perdamaian, memberikan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur, serta bekerja sama dengan kurator atau pengurus untuk mengkomunikasikan kepentingan klien kami.
Pembatalan Perjanjian Perdamaian
Apabila debitur tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi, kami juga mewakili klien kami, baik debitur maupun kreditur, dalam proses pembatalan perjanjian perdamaian di pengadilan niaga dan Mahkamah Agung.
Pelatihan dan Seminar
Kami secara rutin menyelenggarakan sesi pelatihan dan seminar mengenai kebangkrutan, kepailitan & restrukturisasi bagi para klien kami. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan praktik-praktik terbaik mereka.

Praktisi Kami

Pengalaman Kami

Kredensial

Kreditur Lain Yang Timbul Dari Cessie Dalam PKPU & Kepailitan
Permohonan Kewajiban Penundaan Utang (PKPU) merupakan suatu upaya hukum yang dapat diambil guna restrukturisasi...
Upaya Hukum Terhadap Penjamin Pribadi berdasarkan KUHPerdata dan UU Kepailitan & PKPU
A. Penjamin Pribadi Penjamin Pribadi merupakan jaminan perorangan terhadap suatu utang debitor yang pengaturannya...

Diskusi Dengan Kami!

Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!