Menilai Potensi dan Hambatan Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing di IKN: Sorotan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara 2/2024
| | | |

Menilai Potensi dan Hambatan Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing di IKN: Sorotan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara 2/2024

Pada bulan Maret 2024, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (“IKN”) mengeluarkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Perizinan di Ibu Kota Nusantara (“Peraturan Kepala Otorita IKN 2/2024“). Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah fokus pada penempatan dan pengelolaan tenaga kerja asing dalam pengembangan IKN, yang melengkapi…