| | |

Ketenagakerjaan di Indonesia: Memanfaatkan Hukum yang Penting untuk Kesuksesan Bisnis

Indonesia employment guidelines

Hubungan kerja di Indonesia diatur terutama oleh perjanjian kontraktual yang mencakup pekerjaan, instruksi, dan upah. Hukum ketenagakerjaan Indonesia menawarkan fleksibilitas dalam perjanjian-perjanjian ini sambil memastikan keadilan bagi kedua belah pihak, pemberi kerja dan pekerja, dengan menetapkan nilai standar atau standar minimum. Misalnya, meskipun skala upah tertentu tidak diwajibkan, ketentuan upah minimum ada untuk melindungi hak-hak pekerja.

 

Begitu pula dengan semakin meningkatnya kerja jarak jauh atau pengaturan kerja dari rumah, regulasi Indonesia tidak memberikan panduan rinci tentang pelaksanaannya. Namun, regulasi tersebut menetapkan batasan jam kerja mingguan dan mengatur waktu istirahat, memastikan keseimbangan antara pekerjaan dan kesejahteraan pribadi bagi para pekerja.

Di Indonesia, elemen-elemen utama yang harus dimasukkan dalam kontrak kerja diatur dalam Pasal 54 (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (disebut sebagai “UU Ketenagakerjaan Indonesia”). Ketentuan ini menetapkan bahwa kontrak kerja harus mencakup:

  1. Nama, alamat, dan jenis usaha;
  2. Nama, jenis kelamin, usia, dan alamat pekerja;
  3. Jabatan atau jenis pekerjaan;
  4. Lokasi kerja;
  5. Besaran upah dan metode pembayaran;
  6. Kondisi kerja yang menguraikan hak dan kewajiban kedua belah pihak;
  7. Tanggal mulai dan jangka waktu berlakunya kontrak kerja;
  8. Tempat dan tanggal pembuatan kontrak kerja; dan
  9. Tanda tangan para pihak.

Meskipun elemen-elemen ini tidak perlu dinyatakan secara eksplisit untuk validitas, disarankan untuk memasukkannya untuk menghindari potensi salah tafsir selama pelaksanaan. Kustomisasi kontrak diizinkan, tetapi kepatuhan terhadap hukum yang berlaku adalah wajib. UU Ketenagakerjaan Indonesia mensyaratkan kontrak untuk memenuhi standar minimum untuk validitas hukum dan perlindungan bersama.

Hukum dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia menetapkan setidaknya 15 alasan sah untuk pemutusan hubungan kerja, masing-masing dengan perhitungan paket pesangon berdasarkan faktor seperti masa kerja dan hak kompensasi. Namun, pemberi kerja dan pekerja dapat memilih kesepakatan bersama sebagai metode penyelesaian sengketa alternatif untuk pemutusan hubungan kerja. Pendekatan ini mendorong resolusi damai, menangani masalah seperti paket pesangon dan perhitungan kompensasi. Penting untuk diakui bahwa setiap alasan pemutusan hubungan kerja membawa risiko bawaan bagi pemberi kerja, termasuk litigasi, kepatuhan, reputasi, dan risiko komersial. Oleh karena itu, pertimbangan hati-hati terhadap hukum, peraturan, dan pendekatan praktis sangat penting sebelum pemutusan hubungan kerja secara formal.

Paket pesangon di Indonesia biasanya mencakup pembayaran pesangon, penghargaan masa kerja, dan kompensasi untuk hak-hak yang belum diklaim seperti cuti tahunan yang tidak digunakan. Rumus perhitungannya dijelaskan secara rinci dalam peraturan Indonesia, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Namun, peraturan yang berlaku hanya menetapkan standar minimum, dan memungkinkan perhitungan yang lebih dermawan yang diuraikan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan internal, atau perjanjian kerja bersama untuk diutamakan.

Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemberi kerja ketika menangani masalah ketenagakerjaan di Indonesia meliputi:

Pemutusan Hubungan Kerja

Hukum dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia mengatur ketat tentang pemutusan hubungan kerja, termasuk persyaratan untuk memberikan pemberitahuan tertulis untuk alasan pemutusan tertentu dan membayar paket pesangon yang terdiri dari beberapa komponen. Pemberi kerja harus mematuhi peraturan ini untuk menghindari potensi sengketa hukum dan penalti.

Upah dan Penghasilan Non-Upah

Komponen upah dan penghasilan non-upah diatur oleh hukum dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Indonesia, pengaturan upah terdiri dari (i) upah tanpa tunjangan; (ii) upah pokok dan tunjangan tetap; (iii) upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap; atau (iv) upah pokok dan tunjangan tidak tetap. Selain itu, hukum juga telah menetapkan bahwa jika komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap (dan tunjangan tidak tetap, jika ada), maka jumlah upah pokok harus minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Ekspatriat Hanya Dapat Menduduki Posisi Tertentu dalam Periode Tertentu

Sementara Indonesia menyambut pekerja asing, peraturan membatasi masa kerja dan posisi mereka. Pekerja asing hanya dapat memegang posisi tertentu untuk jangka waktu tertentu, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 42(4) UU Ketenagakerjaan Indonesia dan Pasal 4(1) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perekrutan Pekerja Asing. Kepatuhan terhadap aturan administratif sangat penting untuk mengurangi risiko.

Sanksi akibat ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia bervariasi mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana

Tetap up to date dan Meninjau Peraturan Ketenagakerjaan Terbaru

Di tengah lanskap regulasi yang dinamis di Indonesia, mengikuti peraturan ketenagakerjaan terbaru adalah penting bagi bisnis untuk mengurangi risiko hukum dan menjaga kelancaran operasional. Ketidakpatuhan terhadap peraturan baru dapat menyebabkan konsekuensi serius seperti denda, gugatan, dan kerugian reputasi. Meneliti dan meninjau peraturan terbaru secara proaktif memungkinkan pemberi kerja untuk menyesuaikan kebijakan dan praktik yang sesuai, mendorong kepatuhan dan keberlanjutan sambil meminimalkan risiko.

Meninjau Dokumen Ketenagakerjaan yang Ada

Setelah meninjau undang-undang dan peraturan terbaru secara menyeluruh, pemberi kerja harus mengevaluasi dokumen ketenagakerjaan yang ada untuk kesesuaian. Ketidaksesuaian apa pun harus mendorong pertimbangan amandemen segera atau validasi hingga kedaluwarsa. Tinjauan dan pembaruan reguler sangat penting untuk menjaga kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan yang berkembang.

Mencari Panduan Hukum

Mengingat sifat kompleks hukum ketenagakerjaan Indonesia, mencari panduan hukum profesional sangat penting. Memahami kewajiban dan memastikan kepatuhan dapat mencegah masalah hukum yang mahal. Oleh karena itu, pemberi kerja disarankan untuk melibatkan ahli hukum untuk menavigasi lanskap hukum secara efektif dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Juridiksi Lain:

Bagikan ini:

ADCO Law, bekerja sama dengan firma-firma mitra yang terhormat, dengan bangga memperkenalkan Pedoman Perbandingan Hukum Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk memberikan wawasan menyeluruh mengenai peraturan ketenagakerjaan di berbagai yurisdiksi tertentu. Melalui kurasi yang cermat, kami memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku bisnis mengenai kerangka hukum di negara-negara dengan prospek pasar yang menjanjikan.

Penulis:

Disclaimer:

Artikel berikut dimaksudkan hanya untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum dari ADCO Law, SKY Law, dan Spring Partners, anggota bangga dari Alliott Global Alliance (AGA). Pandangan yang diungkapkan di sini tidak mewakili sikap hukum resmi dari firma-firma tersebut. Oleh karena itu, firma-firma tersebut tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil oleh individu yang menggunakan artikel ini untuk tujuan selain dari yang dimaksudkan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang AGA, silakan kunjungi https://www.alliottglobal.com/

© 2023 ADCO Law. Semua Hak Dilindungi.