Praktisi Kami
Veby Oktia Hasibuan
Veby Oktia Hasibuan adalah seorang lawyer berbahasa Korea dengan pengalaman menangani berbagai klien khususnya klien berbasis Korea.
Menyelesaikan pendidikan di Chung-Ang University, Seoul, South Korea membawa Veby pada pemahaman yang dalam mengenai kultur Korea, termasuk bernegosiasi dengan korean investors. Sebelum aktif di ADCO Law, Veby telah berpengalaman menyelesaikan berbagai kasus hukum di salah satu firma hukum di Indonesia dan telah berkecimpung dalam berbagai perusahaan asal Korea. Di ADCO Law, Veby terlibat aktif dalam berbagai masalah terkait kekayaan intelektual, mulai dari kepatuhan hingga sengketa dan penegakan hukum. Beliau juga terlibat dalam beberapa hal yang berkaitan dengan bidang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan hukum asuransi.

Pendidikan
- Andalas University, Padang, Indonesia
- Utrecht University , Utrecht, the Netherlands
- Chung-Ang University, Seoul, South Korea
Bidang Keahlian
- Korporasi (Umum, Komersial & Transaksi)
- Kekayaan Intelektual
- Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)
- Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Litigasi Komersial & Pidana
- Kepatuhan Hukum
Deskripsi Praktik
Selama berpraktik, Veby telah terlibat dalam berbagai transaksi antara lain:
- Membantu perusahaan-perusahaan asing di Indonesia dalam perselisihan ketenagakerjaan.
- Membantu Perusahaan Gas Negara Indonesia dalam hal ketenagakerjaan, masalah-masalah Hubungan Industrial serta proyek-proyek infrastruktur.
- Membantu klien-klien dalam sengketa Hak Kekayaan Intelektual melawan entitas asing.
- Membantu perusahaan-perusahaan publik Indonesia dalam transaksi akuisisi bisnis dan aksi korporasi.
- Membantu klien asing dalam hal penyelesaian secara damai dengan perusahaan-perusahaan Indonesia.
- Membantu klien asing dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
- Membantu klien asing dalam sengketa pertambangan dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
- Membantu klien asing dalam hal pendirian usaha di Indonesia.
- Membantu perusahaan asing dan domestik di Indonesia dalam hal kepatuhan di Indonesia.
- Membantu klien dalam proses peradilan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Publikasi
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XXII/2024: Pembaruan Penting Mengenai Definisi Arbitrase Internasional di Indonesia
Pada tanggal 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi Indonesia (“MK”) menjatuhkan...
Read MorePutusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023: Titik Balik dalam Hukum Ketenagakerjaan
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 (“Putusan MK 168/2023”) merupakan perubahan...
Read MorePekerjaan Jarak Jauh Lintas Negara: Tantangan dan Apa yang Harus Dihadapi
Peningkatan pekerjaan jarak jauh lintas negara, yang dipercepat oleh pandemi...
Read MoreKolaborasi dengan Kami
Kami siap memberi Anda saran dan solusi yang solid untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis Anda!
