Status Kewarganegaraan: Hak Opsi dan Hak Repudiasi
| |

Status Kewarganegaraan: Hak Opsi dan Hak Repudiasi

Hak Opsi adalah hal yang tidak asing untuk didengar dalam hal menentukan kewarganegaraan seseorang begitu pula halnya dengan hak repudiasi. Masalah kewarganegaraan merupakan masalah yang nyata bagi seseorang dalam suatu negara, karena hak dan kewajiban bayi baru lahir itu terkait dengan status kewarganegaraan. Oleh karena itu status kewarganegaraan seseorang menentukan penundukan dirinya terhadap yurisdiksi hukum…

Apa itu Hukum Perdata? Sebuah Pengantar
|

Apa itu Hukum Perdata? Sebuah Pengantar

Hukum Perdata adalah kata-kata yang mungkin sering kita dengar yang disebutkan oleh para praktisi maupun akademisi hukum baik di dalam maupun di luar persidangan. Hampir di setiap persoalan yang ada di dalam aktivitas manusia sehari-hari mulai dari hubungan kita dengan sesama seperti rekan, keluarga maupun hubungan yang dapat dinilai dengan harta kekayaan seperti kegiatan bisnis,…

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
|

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Hukum Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek dan kewajiban negara Indonesia guna menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. UUD 1945 menjamin setiap warga negara untuk berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Itulah cita hukum negara Indonesia dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja, dan pengusaha…

Perbedaan Antara Pro Bono dan Pro Deo
|

Perbedaan Antara Pro Bono dan Pro Deo

Pro Bono dan Pro Deo adalah istilah yang sering timbul dalam profesi hukum khususnya sebagai Advokat. Namun kedua istilah ini mungkin tidak dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat secara umum khususnya masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan hukum pada saat berhadapan dengan perkara hukum di pengadilan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang komprehensif agar dapat dilaksanakan secara…

Keadaan Kahar (Force Majeure): Alasan Kontra Prestasi?
| |

Keadaan Kahar (Force Majeure): Alasan Kontra Prestasi?

Keadaan Kahar (“Force Majeure”) adalah suatu keadaan yang mungkin jarang kita dengar dalam aktivitas sehari-hari. Namun dalam praktik kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha, Force Majeure merupakan hal yang memiliki pengaruh yang besar apabila sampai terjadi, yang mana untuk menanggulanginya biasa dituangkan dalam bentuk kesepakatan yang terwujud dalam suatu perjanjian.   Dalam perjanjian,…

Landasan Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis
|

Landasan Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis

Landasan yuridis adalah kata yang sering ditemukan pada umumnya ketika membahas mengenai aturan maupun regulasi terlebih dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen utama yang dimiliki oleh negara hukum (Rechtsstaat). Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (“UUD 1945”) tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.    Sejalan dengan hal…