Indonesia Memperkuat Kerangka Arbitrase: Membahas PERMA Nomor 3 Tahun 2023
Indonesia telah memperkuat kerangka arbitrasenya dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023, yang juga dikenal sebagai PERMA 3/2023. Peraturan ini dikeluarkan untuk mengatasi kebutuhan akan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien dalam lingkungan komersial yang dinamis saat ini. PERMA 3/2023 memperluas cakupan penegakan putusan arbitrase internasional, memberikan klarifikasi atas definisi “ketertiban umum”, dan memfasilitasi…