Somasi dalam Hubungan Kreditur dan Debitur
Somasi adalah upaya hukum yang secara sederhana dapat dipahami dimana pihak yang berhak untuk menerima prestasi (Kreditur) memperingatkan pihak yang wajib memberikan atau melakukan prestasi (Debitur) untuk segera memenuhi prestasi yang telah disepakati sebelumnya, yang mana apabila tetap tidak dilakukan maka debitur dapat dianggap telah melakukan wanprestasi. Pada prinsipnya, Somasi merupakan surat peringatan yang secara…