Perubahan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara Menjadi Izin Usaha Pertambangan
Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan yang terbagi atas kegiatan Eksplorasi dan Operasi Produksi dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara. IUP merupakan izin pengelolaan pertambangan yang berlaku sebelum diterbitkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Pertambangan, dimana berdasarkan rezim ini, dibuka kemungkinan untuk penanaman modal…